You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Bina Marga Targetkan Pemeliharaan Layer Hotmix Rampung Desember
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin Bina Marga Jakpus Lakukan Pengaspalan di 265 Titik

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat akan melakukan pemeliharaan 265 titik jalan yang ada di wilayahnya. Jalan-jalan tersebut akan diaspal ulang menggunakan hotmix.

Kami memiliki 265 titik di delapan kecamatan. Pemeliharaannya dengan hotmix nanti

"Terdapat 265 titik di delapan kecamatan. Pemeliharaannya dengan hotmix nanti," ujar Sukowibowo, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Selasa (8/8).

Menurutnya, total luas jalan yang akan dihotmix mencapai 293.276 meter persegi. Dengan rincian 43.884 meter persegi di Kecamatan Gambir, 33.042 meter persegi di Senen dan Johar, 34.739 meter persegi di Kemayoran (Tahap I), 36.461 meter persegi di Menteng, 27.318 meter persegi di Sawah Besar, 40.808 meter persegi di Tanah Abang dan 41.499 meter persegi di Kecamatan Kemayoran (tahap II).

Jalan Berlubang di Gang 21 Pademangan Timur Diperbaiki

"Sebelum melakukan pengerjaan, kita sudah bersurat ke pihak Kelurahan dan Kecamatan untuk difasilitasi dalam mensosialisasikan kegiatan tersebut kepada warga masyarakat," ucapnya.

Ditargetkan pemeliharaan dengan pengaspalan ulang tersebut akan selesai pada awal Desembar. "Karena pada 15 Desember seluruh pekerjaan harus sudah dilaporkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12308 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati